Real Count PSU Pilwali Banjarmasin 98,67 Persen Suara: Ibnu Sina-Arifin Noor Masih Unggul

Nani Suherni
Calon Wali Kota Banjarmasi Ibnu Sina. (Foto: Dok Humas Pemkot Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan calon (paslon) Wali Kota Banjarmasin dan wakilnya, Ibnu Sina-Arifin Noor masih unggul dalam pemungutan suara ulang (PSU). Dalam real count KPU surat suara yang masuk mencapai 98,67 persen.

Ibu Sina-Arifin memperoleh suara 38 persen. Sementara paslon nomor 04 Ananda-Mushaffa yang menggugat putusan Mahkamah Konstitusi itu memperoleh ke 34,3 persen. 

Untuk paslon dengan peroleh suara terbanyak ketiga yakni 01 Abdul Haris-Ilham sebanyak 15 persen. Posisi keempat atau terakhir yakni paslon nomor urut 03 Khairul Saleh-Habib Muhammad sebanyak 12,7 persen.

PSU tersebut digelar di tiga kelurahan yakni, Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.  Penyelenggaraan PSU kali ini menjadi sejarah baru bagi Pilkada di Kota Banjarmasin. PSU terjadi dikarenakan adanya gugatan dari pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda dan Mushaffa Zakir atas hasil perolehan suara tertinggi yang diraih pasangan Ibnu Sina-Ariffin Noor pada Pilkada Kota Banjarmasin 9 Desember 2020 lalu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Minta Peserta Pemilu Bersabar, Ini Jadwal Rekapitulasi Suara dan Penetapan Calon

57 tahun lalu

Persaingan Ketat di Dapil Neraka Jabar II, Ahmad Heryawan Buntuti Dede Yusuf

57 tahun lalu

Real Count KPU DPR RI Dapil Banten I, 2 Anak dan Suami Bupati Pandeglang Bersaing Sengit

57 tahun lalu

Hasil Real Count KPU Caleg Artis di Dapil Jawa Timur, Siapa Unggul?

57 tahun lalu

Uhuy! Suara Komeng Sudah Tembus 1,19 Juta Lebih, Siap Jadi Senator Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal