Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Obat Keras Ilegal di Kotabaru

Antara
Seorang pengedar obat keras ilegal di Kotabaru, Kalimantan Selatan ditangakap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Selain mengamankan obat-obatan, petugas juga menyita barang bukti lain yakni satu kotak kardus, satu buah HP merek Vivo Y21 warna metalic blue dan daimond glow

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pamukan Utara guna proses lebih lanjut. 

Atas perbauatnnya, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang (UU) RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot Diduga Peras Pengedar Obat Rp375 Juta, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Edarkan Obat Keras, Warga Tanah Laut Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Cimahi, Kawula Muda Jadi Sasaran Penjualan

57 tahun lalu

Gegara Edarkan Obat Keras Ilegal, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

7 Pengedar Ditangkap Polisi dalam Sepekan di Bandung, 53.000 Butir Obat Keras Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal