Polisi Tahan Suami Oknum Bhayangkari Tersangka Arisan Online 

Antara
Oknum Bhayangkari berinisial RA menjadi tersangka penipuan berkedok arisan online (Foto: dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalsel resmi menahan MS, suami dari tersangka arisan online berinisial RA yang juga anggota Bhayangkari. Penahanan dilakukan untuk memudahkan penyidikan.

"Yang bersangkutan ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta di Banjarmasin, Jumat (25/2/2022).

Menurut Djaka, penyidik masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online yang dilakukan istrinya hingga berujung perkara hukum ini.

Status anggota Polresta Banjarmasin itu pun masih terduga. Propam Polda Kalsel menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

"Kalau di propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Sosok Marlina, Ibu Bhayangkari Penentu Jalur Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapteng

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Granat Ditemukan di Kalsel, Polres Banjar: Sisa Perang Dunia II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal