Polda Kalsel Mulai Berlakukan Tilang Elektronik di Banjarmasin, Catat Lokasinya

Antara
Petugas RTMC Ditlantas Polda Kalsel memantau penerapan kamera e-TLE melalui layar monitor. (ANTARA/Firman)

"Makanya ada lampu blitz atau lampu kilat yang fungsinya dapat menembus kaca riben atau kaca gelap pada mobil," katanya.

Bagi pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran akan dikirimi surat konfirmasi ke alamat sesuai data dokumen di nomor kendaraan. Selanjutnya akan dilakukan pembayaran tilang.

Namun jika ternyata kendaraan sudah berpindah tangan dan tidak diketahui alamat pemilik, polisi akan melakukan pemblokiran pengesahan pajak STNK hingga kewajiban denda tilang dibayarkan.

Maesa menegaskan, sosialisasi ETLE ke masyarakat luas dirasa sudah cukup hingga pemberlakuan sanksi tilang diterapkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Banjarmasin Hari Ini 19 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal