Hari Pertama Penerapan Saksi Tilang Elektronik di Palembang, Banyak Pemotor Melanggar

Dede Febriansyah
Salah satu kamera ETLE di Jalan Kol H Barlian Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diterapkan mulai Selasa (1/2/2022). Sejumlah pengendara terutama pemotor terpantau masih melakukan pelanggaran.

Salah satunya terpantau di depan kamera ETLE di Jalan Sudirman tepatnya depan Taman Makam Pahlawan Kesatria Siguntang Palembang.

Dari pantauan di lapangan, mayoritas yang melanggar aturan adalah pengendara roda dua yang masih melawan arus membelakangi kamera ETLE.

Tak hanya itu, terdapat juga pengendara yang terpantau tidak menggunakan helm sembari membonceng anak kecil.

Rusdi (50), seorang pengendara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan melewati kamera ETLE mengaku dirinya tidak mengetahui jika sudah diberlakukan sanksi tilang elektronik bagi pelanggar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 15 Kilogram Sabu Senilai Rp15 Miliar

57 tahun lalu

BNNP Sumsel Tangkap 3 Pria Padang, 15 Kilogram Sabu Disita

57 tahun lalu

Pekan Keempat Januari, Polda Sumsel Tangkap 58 Pengedar dan Pemakai Narkoba

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Ini Daftar Wilayah di Sumsel yang Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Lampaui Target, Penerimaan Pajak di Sumsel pada 2021 Capai Rp13,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal