"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kejahatan narkotika, sudah kami amankan," ujarnya.
Kronologi penangkapan ini berawal saat polisi yang menyamar bertransaksi sabu dengan pelaku HW. Setelah diamankan, Mawan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Hasbi.
Selanjutnya petugas melakukan penyamaran yang ke dua dan berhasil mengamankan pelaku Hasbi. Keduanya kini berada di sel Satpolairud Polres Batola dan dijerat UU Narkotika.