Pemkot Banjarmasin Perketat Pintu Masuk pada Hari Kelima PSBB

Antara
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina tinjau penerapan jam malam (Foto Antara).

"Bisa juga yang membawa surat keterangan dari perusahaan bisa dikecualikan. Kalau di luar itu tidak boleh masuk atau ke luar Kota Banjarmasin," ucap dia.

Agar penerapan PSBB efektif, dia mengatakan sebagian jalan di tengah kota pun ditutup. Sehingga tidak ada warga yang lalu lalang saat malam hari.

Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat tidak bepergian pada malam hari sehingga tidak mengalami penolakan masuk atau ke luar kota dari para petugas yang berjaga.

"Kita taati bersama aturan ini, karena ini demi keselamatan bersama terhindar dari penyebaran virus Covid-19," katanya.

Bagi warga yang tidak memiliki kepentingan serius untuk di luar, kata dia, sebaiknya berdiam di rumah. "Karena kita akan menertibkan juga di tengah kota untuk penerapan PSBB ini," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal