Pemkot Banjarmasin Perketat Pintu Masuk pada Hari Kelima PSBB

Antara
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina tinjau penerapan jam malam (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat penjagaan pintu masuk pada hari kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan sejak penerapan PSBB mulai 24 April 2020, ketentuan yang telah berjalan empat hari itu dievaluasi. Kemudian diputuskan mulai hari ini Rabu (29/4/2020), penjagaan pintu masuk lalu lintas warga diperketat pada pukul 21.00 hingga 06.00 Wita.

Penjagaan pintu masuk yang diperketat itu, di Posko Kilometer 6 Jalan A. Yani, Posko Handil Bakti, Posko Sungai Lulut, dan Posko Jalan Gubernur Subardjo.

"Jadi pelaksanaannya pada pukul 21.00 Wita, pintu masuk itu benar-benar ditutup," kata Ibnu Sina, Selasa (28/4/2020) malam.

Pengecualian untuk kebijakan itu, menurut dia, bagi kendaraan pihak kesehatan dan pembawa logistik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal