"Ada 4,13 gram sabu-sabu yang juga diakui tersangka miliknya," ujar Sabana.
Kepada polisi, MS mengaku menjual satu butir ekstasi Rp400.000. Pembelinya berasal dari Banjarmasin dan sekitarnya.
"Bisnis ini dijalankan tersangka baru sekitar satu bulan dan belajar membuat ekstasi dari seseorang di Jakarta. Pasokan bahan baku dikirim dari Jakarta," ujarnya.