Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Hotel Sudah Dipecat

Nani Suherni
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menyambangi kampus mahasiswi korban pemerkosaan oknum polisi (Foto Dok Polresta Banjarmasin)

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa oknum tersebut sudah menjalani sidang Kode Etik Polri di Polda Kalsel dengan putusan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).

“Terhitung sejak Desember 2021 yang bersangkutan sudah di PTDH, ” ucapnya.

Dia juga menyinggung soal pengajuan banding terkait putusan hukuman pidana yang dilakukan oknum tersebut.

“Saya pastikan ditolak karena telah menyakiti masyarakat dan mencoreng institusi yang tidak mencerminkan sosok pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat," katanya.

Kedepannya dia berjanji akan memperbaiki Internal jajarannya sesuai program Kapolri Polri yang Presisi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal