Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polresta Banjarmasin Curhat di Media Sosial

Denny M Yunus
Tangkapan layar curhatan korban pemerkosaan oknum polisi

BANJAMASIN, iNews.id - Seorang mahasiswi fakultas hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) korban pemerkosaan oknum polisi curhat ke media sosial. Curhatan ini berisikan kekecewaan karena vonis pelaku yang ringan.

Di akun media sosialnya peremuan berinsial D menceritakan kronologi perkosaan yang dialaminya. Pelaku dan korban kenal saat mahasiswi tersebut magang di satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin pada Juli hingga Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali terhadap dirinya. Meski sudah divonis bersalah, namun pelaku berinisial Bripka BT itu hanya dihukum dua tahun. Jaksa sebelumnya menuntut tiga tahun enam bulan.

Upaya korban menuntut keadilan pun direspons Wakil Rektor III ULM, Muhammad Fauzi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalsel.

"Saya fokus kepada pemulihan korban. Kalau masalah kelanjutan hukumnya biar dikaji sama teman-teman di fakultas hukum," uca Muhammad Fauzi, Senin (24/1/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Bawa Celurit Bikin Resah Warga Bangkalan, 3 Orang Ditangkap 

57 tahun lalu

Viral Pemotor Masuk Tol Pasir Koja Bandung, Melaju di Jalur Kanan hingga Menyalip

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal