Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang untuk Seluruh Masyarakat

Tim MNC Portal
Ilustasi warga mudik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- MudikLebaran 2021 resmi dilarang untuk seluruh masyarakat. Pemerintah akan menetapkan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Menko PMKMuhadjir Effendy mengatakan, arahan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

"Tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik tersebut.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Operasi Modifikasi Cuaca Disiagakan Tangani Banjir di Subang dan Bandung Barat

57 tahun lalu

Menko PMK Sebut Kerumunan di Gudang Bulog Sibolga Bukan Penjarahan

57 tahun lalu

Hari Kedua Lebaran, Tol Palikanci Padat Merayap Didominasi Mobil Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal