Mudik Diizinkan, Pengusaha Transportasi Diminta Tak Naikkan Tarif 

Antara
Ilustrasi bus mudik (Foto: Sindo)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Mudik mengizinkan mudik Lebaran tahun 2022. Pengusaha Transportasi pun diminta tak menaikkan tarif.

"Kita harapkan, pemilik, sopir taksi tidak menaikkan tarif,  tapi menyesuaikan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,"  kata Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Isra Ismail, Kamis (21/4/2022).

Dengan tidak menaikkan tarif angkutan penumpang, berarti pengusaha ikut menggerakkan roda perekonomian daerah.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu memperkirakan akan banyak warga masyarakat yang mudik, seiring semakin melandainya pandemi Covid-19, kendati kondisi perekonomian belum pulih sepenuhnya.

"Mereka yang mudik tersebut kemungkinan banyak pula menggunakan jasa angkutan penumpang umum guna berlebaran bersama sanak keluarga di kampung halaman pada Idul Fitri 1443 Hijriah ini," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Saksi Bingung, Suara Sah PSI di Banjar Kalsel Melonjak hingga 15.000 Lebih

57 tahun lalu

Kakek di Kalsel Hilang Bikin Geger, Ditemukan Esok Pagi sedang Cuci Baju di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal