Langgar Protokol Kesehatan, Hallowen Party di Banjarmasin Dibubarkan

Antara
Ilustrasi Pesta Hallowen. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Hallowen Party di salah satu kafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dibubarkan Polsek Banjarmasin Timur. Sebab kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan.

"Event di Cafe Bombarbeer itu kami bubarkan karena pengunjunya membludak dan tanpa mengindahkan jarak aman sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo di Banjarmasin, Minggu (1/11/2020) malam.

Susilo mengatakan pembubaran pengunjung kafe tersebut dilakukan petugas pada Minggu (1/11) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.

"Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga sesuatunya harus mengikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.

Susilo juga mengatakan, awalnya petugas sedang melakukan patroli, setelah dilakukan pengecekan ternyata pengunjung Kafe Bombarbeer membludak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal