KPK Kabulkan Justice Collaborator Terdakwa Kasus Proyek Irigasi HSU

Antara
Sidang perkara proyek irigasi dengan terdakwa Maliki digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (6/4/2022). (fOTO: Antara/Firman)

Meski demikian, dalam tanggapannya atas pledoi terdakwa, JPU KPK menyatakan tetap pada tuntutannya yaitu menuntut Maliki untuk dipidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti Rp195 juta.

Jika uang pengganti tidak dibayarkan setelah satu bulan putusan inkrah, maka harta bendanya bisa disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan tambahan pidana penjara selama 3 tahun.

Sementara terdakwa Maliki yang mengikuti sidang secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banjarmasin menyampaikan pembelaan yang meminta kepada majelis hakim yang diketuai Jamser Simanjuntak agar tuntutan terhadapnya khususnya terkait pidana tambahan uang pengganti dikesampingkan.

Dia menegaskan bukanlah pelaku utama dalam perkara korupsi suap tersebut dan memohon putusan hakim nanti dapat seringan-ringannya.

Maliki pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak termasuk masyarakat HSU, Kalsel dan Indonesia secara umum atas perbuatan yang telah diakuinya.

Diketahui, Maliki terjerat pidana korupsi setelah operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK di Kabupaten HSU pertengahan September 2021 lalu. Maliki kedapatan menerima uang senilai ratusan juta rupiah dari dua kontraktor pemenang tender proyek irigasi di Kabupaten HSU.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal