Korban Salah Tangkap Anggota Polres HSU Tuntut Unsur Pidana Diproses

Antara
M Pazri selaku kuasa hukum korban salah tangkap bernama M Rafi'i alias Gaston ditemui di Polda Kalsel. (Foto: Antara/Firman)

Selain unsur pidana, Pazri juga memastikan terus mengawal laporan korban di Bidang Propam Polda Kalsel agar ada sanksi secara internal di kepolisian

Sementara M Rafi'i mengaku terjadinya pemukulan oleh oknum anggota tersebut ketika proses interogasi awal sesaat setelah ditangkap di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Desa Banua Budi, Kabupaten HST pada Rabu (8/9/2021).

"Saya tidak sanggup lagi menahan sakitnya hingga mengaku saja melakukan pencurian yang dituduhkan. Setelah dibawa ke Polres HSU, baru saya tegaskan bukan pelakunya dan akhirnya dibebaskan dan mendapat uang Rp100.000 untuk ongkos pulang," katanya.

M Rafi'i tercatat sebagai mahasiswa semester delapan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Washliyah Barabai dan juga kader HMI.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i memastikan telah memanggil oknum anggota tersebut. Dia menuturkan kasus ini masih diproses.

"Propam Polda Kalsel sudah memanggil anggota yang bersangkutan untuk diperiksa. Kami tegas makanya langsung diproses," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

57 tahun lalu

4 Oknum Polisi Diperiksa Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut di Pesawat

57 tahun lalu

Jadi Korban Salah Tangkap, Iskandar ST Ketua DPW Nasdem Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Kronologi Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap, Sempat Diturunkan dari Pesawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal