Khawatir Terpapar Covid-19, Polda Kalsel Gelar Rapid Test Bagi Pengedar Narkoba

Antara
Ilustrasi. (Foto iNews)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menerapkan rapid test bagi semua pengedar yang baru ditangkap, Jumat (12/6/2020). Langkah itu sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).

"Pelaksanaan tes Covid-19 inisiatif kami sebagai bentuk antisipasi jika ada tersangka yang terpapar virus corona," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin.

Iwan mengaku tidak ingin ambil risiko penularan virus corona. Jika ada tersangka yang baru ditangkap hasil tesnya reaktif maka langsung dikoordinasikan dengan Bid Dokkes Polda Kalsel untuk menjalani tes swab.

"Jangan sampai karena satu orang tersangka positif Covid-19 menjadi menularkan ke tahanan lainnya termasuk anggota kita sendiri," ucap dia.

Iwan pun meminta anggotanya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Seperti kewajiban menggunakan masker baik saat operasi di lapangan maupun di lingkungan kantor.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal