Keroyok Penjual Buah, 2 Pria di Tabalong Ditangkap Polisi

Antara
Dua pria di Kabupaten Tabalong, ditangkap polisi karena mengeroyok seorang penjual buah. Saat ini keduanya masih diperiksa petugas. (Foto: penangkapan/Ist)

Dia mengatakan, dari keterangan korban dan pelaku, mereka saling menyimpan dendam karena sebelumnya pernah terlibat perkelahian.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tabalong.

"Kedua pelaku disangkakan tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana dan saat ini sudah kita amankan di Polres Tabalong," ujarnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu gitar warna merah muda, jaket warna biru malam dan surat keterangan visum et repertum.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal