Keroyok Penjual Buah, 2 Pria di Tabalong Ditangkap Polisi

Antara
Dua pria di Kabupaten Tabalong, ditangkap polisi karena mengeroyok seorang penjual buah. Saat ini keduanya masih diperiksa petugas. (Foto: penangkapan/Ist)

TABALONG, iNews.id - Dua pria di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial  ZS (31) dan EN (27) warga Desa Hayub, Kecamatan Haruai, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mengeroyok seorang penjual buah yakni TF.
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala atas hingga mengeluarkan darah dan pelipis sebelah kiri bengkak.

"Korban yang berjualan buah di Pasar Mabuun dipukuli oleh kedua pelaku secara membabi buta hingga luka di bagian kepala," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa (21/2/2023).

Daro pengakuan korban, aksi pengeroyokan bermula saat berjualan buah di Pasar kuliner Mabuun dan saat di toilet mendadak dipukul oleh kedua pelaku dengan gitar dan tangan.

Usai memukuli korban hingga luka-luka kedua pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak pada Senin (20/2/2023) malam.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal