BANJARBARU, iNews.id – Sebanyak 29 kasus kekerasan anak terjadi di Kalimantan Selatan selama pandemi Covid-19. Sedangkan 9 kasus kekerasan lainnya korbannya perempuan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel, Riko Ijami mengatakan, kasus kekerasan tersebut dipicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Angka korban kekerasan meningkat dibanding tahun 2019.
“Kasus kekerasan yang terjadi bukan disini bukan hanya fisik, tapi ada psikologis dan keadaan ekonomi secara finansial, bahkan dimasa pandemi ini sangat berpengaruh,” ujarnya seperti dikutip laman Pemprov Kalsel, Kamis (15/10/2020).
Alasan terjadinya kasus kekerasan di masa pandemi, kata dia kasus PHK menjadi pemicu utama adanya perselisihan antara keluarga hingga berimbas kepada kekerasan terhadap anak-anak.
“Penelantaran suami terhadap istri hingga berimbas pada pelampiasan kekerasan terhadap anak, meski sebenarnya korban lebih banyak daripada kasus,” katanya.