4.494 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Kalsel selama Pandemi Covid-19

Antara
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan mencatat 4.494 kasus tindak pidana terjadi selama pandemi Covid-19 sejak Januari hingga September 2020. Kasus tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

"Naik 48 kasus atau 1,07 persen dibanding tahun lalu yang tercatat 4.446 kasus," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu (14/10/2020).

Dia menyebut kejahatan konvensional tercatat 3.084 kasus atau naik 70 kasus alias 2,32 persen dibanding tahun 2019. Kenaikan serupa juga terjadi pada kejahatan transnasional dari 1.288 kasus menjadi 1.298 kasus atau naik 10 kasus.

Sedangkan yang turun tindak pidana menyangkut kekayaan negara dari 142 kasus menjadi 111 kasus atau turun 31 kasus. Kemudian kontijensi dari 2 kasus menjadi 1 kasus tahun ini.

Rifa'i juga mengatakan, tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga naik signifikan yaitu 42 kasus berbanding 21 kasus pada tahun lalu.

"Narkoba juga mengalami kenaikan baik dari kasus maupun jumlah barang bukti yang disita. Tahun ini ada 1.304 kasus atau naik 26,6 persen dengan barang bukti paling melonjak sabu-sabu 586,332 kilogram. Sedangkan tahun lalu 1.030 kasus dengan sabu-sabu 22 kilogram," katanya.

Berdasarkan data tindak pidana tersebut, Rifa'i mengingatkan masyarakat tetap waspada sehingga tidak menjadi korban kejahatan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, kesulitan ekonomi bisa memicu seseorang nekat berbuat pidana dan masyarakat harus mewaspadai itu semua.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

57 tahun lalu

Granat Ditemukan di Kalsel, Polres Banjar: Sisa Perang Dunia II

57 tahun lalu

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasya Mahasiswi UPI, Tak Ada Unsur Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal