Kapolda Kalsel Ungkap Kronologi Penangkapan 4 Pelaku Jaringan Narkoba dari Malaysia

Deny M Yunus
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan asal Malaysia. Jumat (7/8/2020) (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta mengungkap kronologi kasus narkoba jenis sabu-sabu 300 kilogram dari jaringan Malaysia. Dalam kasus tersebut, 4 orang pelaku berinisial AY, N, A dan R ditangkap polisi.

Kasus narkoba jaringan asal Malaysia itu terungkap bermula dari pengembangan pada Maret 2020. Ketika itu petugas menangkap pelaku yang memiliki sabu-sabu sebanyak 208 kilogram.

"Kami kemudian melapor ke Kapolri dan Kabareskrim. Kemudian dibentuklah tim Satgasus Merah Putih untuk menindaklanjuti kelompok jaringan yang diduga dari Malaysia itu," ujar Nico saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020).

Selanjutnya, kata dia, ketika melakukan penyelidikan mendapat informasi ada barang haram tersebut masuk melalui Provinsi Kalimantan Utara pada 8 Juli 2020.

"Setelah berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan berhasil mengidentifikasi jika barang tersebut akan masuk pada 4 Agustus 2020," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal