Jual Sabu dalam Plastik Beras Bansos, Buruh Serabutan di Banjarmasin Ditangkap

Antara
Buruh serabutan berinisial TJ ditangkap polisi karena mengedarkan sabu yang dikemas dalam plastik beras bansos di Kota Banjarmasin. (Foto: Antara)

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar di atasnya yang mengendalikan tersangka," ujar Meilki.

Meski ditengarai hanya kurir, penyidik tetap bertindak tegas sesuai aturan hukum dengan menjerat tersangka Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Barang bukti yang ada pada tersangka tergolong besar. Makanya kami ingatkan lagi, jangan coba-coba terlibat bisnis narkoba karena lambat laun pasti tertangkap," ujar Meilki.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Banjarmasin Hari Ini 19 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT ke-499 Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal