Tujuan PSBB, menurut dia memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hingga kini jumlah kasus corona sebanyak 30 orang, lima diantaranya meninggal dunia, baru empat pasien yang sembuh.
Dia berharap, pelaksanaan PSBB ini didukung semua lapisan masyarakat, di mana pemerintah kota akan melakukan sosialisasi beberapa hari sebelum diterapkannya pada 23 April 2020 atau pada awal Ramadhan tahun ini.
Adapun yang akan dibatasi aktivitas masyarakat itu dalam PSBB ini akan dituangkan lagi dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). "Saat ini sedang disiapkan Perwalinya, segeranya akan selesai," ucap dia.