Ibu Tiri Bunuh Anak di Banjarmasin Divonis 13 Tahun Penjara

Suhardian
Ibu Tiri Bunuh Anak di Banjarmasi Divonis 13 Tahun Penjara (Foto: iNews/Suhardian)

Sementara pihak keluarga korban yang hadir langsung dalam persidangan mengaku kecewa dengan vonis dari hakim. Hukum tersebut dinilai tak sebanding dengan perbuatannya.

"Dasar biadap dia (Dahlia), setan, iblis. Kami tidak ada rela cuma dihukum 13 tahun. Hukum mati seumur hidup, dia sengaja ingin membunuh," ucap nenek korban, Normawati tampak jengkel.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Juni 2021 lalu. Dahlia tega menganiaya anak tirinya hingga tengkorak kepalanya retak dan pendarahan di otak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

57 tahun lalu

3 Pekan Kabur dari Penjara Polres Muaro Jambi, Tahanan Kasus Curanmor Ditangkap

57 tahun lalu

Kaget Baru Bebas dari Penjara Istri Selingkuh hingga Hamil, Suami di Palembang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Malang Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal