Edarkan 200 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

BANJARMASIN, iNews.id - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua ibu rumah tangga (IRT). Keduanya berinisial NH (31) dan WR (37) itu diamankan karena mengedarkan 200 gram narkoba jenis sabu.

"Keduanya merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, Minggu (3/10/2021).

Niko menambahkan, kedua pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang diduga kerap bertransaksi sabu.

"NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin. Saat kami gerebek dan geledah, kami temukan sabu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal