Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu

Antara
Polres HST saat menangkap tersangka kasus narkoba (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

BARABAI, iNews.id - Seorang kakek berinisial SR (60) warga Mahang Sungai Hanyar dan pemuda berinisial RF (22) warga Kompleks Bulau Indah Baru ditangkap jajaran Staresnarkoba Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs. Keduanya terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"SR ditangkap pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram," kata Kasi Humas Polres HST Iptu Soebagio, Senin (6/9/2021).

Di hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, petugas kembali menangkap RF di rumah yang tempati pelaku di Kompleks Bulau Indah. Barang bukti yang ditemukan berupa tujuh paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,69 gram.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal