Disetujui Menkses, PSBB Banjarmasin Mulai Berlaku Awal Ramadan

Antara
Kota Banjarmasin (Foto Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penerapan PSBB itu akan berlaku mulai awal Ramadan pada Kamis (23/4/2020).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pihaknya selama beberapa hari akan melakukan sosialisasi tentang PSBB kepada warga. Kemudian Pemkot merencanakan simulasi penerapan PSBB dari tanggal 22 sampai 23 April.

"Jadi pada pas awal Ramadhan insya Allah penerapan PSBB kita mulai," kata Ibnu Sina, Senin (20/4/2020).

Selama persiapan pelaksanaan PSBB, Ibnu Sina mengatakan, pemerintah kota akan membahas pengamanan kota dengan kepolisian serta menyiapkan distribusi bantuan untuk warga dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kemudian juga kita menyiapkan perangkat hukum berupa peraturan wali kota, ini juga sudah dibahas," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

28 hari lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

2 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal