Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Ilustrasi Pria Ditangkap Polisi saat Antar Sabu (Foto: Agung Sulistyo/iNews)

Dari penangkapan Katikih, petugas menyita satu HP warna Biru, uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp450.000. Kemudian satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram dan berat bersih 0,17 gram yang dibungkus kantong plastik hitam yang sempat dibuangnya di pinggir jalan.

Dari pengembangan keterangan  Katikih, petugas mendatangi rumah Y dan dilakukan penggeledahan. Di rumah itu, polisi menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,18 gram dan berat bersih 0,04 gram, satu buah pipet kaca berisi sisa serbuk dan satu pack plastik klip.

Katikih beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Y kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta

57 tahun lalu

TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,3 Kg dari Malaysia di Bengkayang

57 tahun lalu

Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

Fantastis, Honorer BNNK Lamteng Diupah Rp2,3 Miliar Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal