Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Ilustrasi Pria Ditangkap Polisi saat Antar Sabu (Foto: Agung Sulistyo/iNews)

TABALONG, iNews.id - Pria berinisial HI alis Katikih (37) ditangkap polisi dengan barang bukti sabu. Sebelumnya, dia diperintah orang berinsiail Y untuk mengantar barang haram itu ke orang yang tak dikenalnya.

Katikih ditangkap di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Tabalong. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan seorang pria asal Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu–sabu.

“Penangkapan HI alias Katikih berawal dari laporan masyarakat dan segera di tindak Lanjuti oleh jajaran Satresnarkoba” katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (4/3/2022).

Saat didekati petugas, satu orang berhasil melarikan diri. Dari keterangan Katikih yang berhasil ditangkap petugas, dia hanya disuruh pria berinisial Y mengantar barang ke orang. 

“Dia disuruh oleh Y alias Uning untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli yang tidak dikenalnya," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta

57 tahun lalu

TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,3 Kg dari Malaysia di Bengkayang

57 tahun lalu

Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

Fantastis, Honorer BNNK Lamteng Diupah Rp2,3 Miliar Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal