Curi Kabel Penerangan Jalan, 9 Orang di Tanah Bumbu Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

"Dalam menangani kasus ini kami akan profesional, dan akan kami tuntut pelaku sesuai dengan pasal yang berlaku," ujar Iqbal.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar ikut mengawasi, apabila di lokasi tempat tinggalnya terjadi kriminalitas segera dilaporkan melalui aplikasi Reserse Mobile Patroli (RMP).

"Cara menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat yang sudah mengunduh cukup menekan tombol darurat apabila yang bersangkutan mengalami atau melihat kejadian kriminalitas di lingkungan sekitar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

21 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

27 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

27 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

29 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal