Curi Kabel Penerangan Jalan, 9 Orang di Tanah Bumbu Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

TANAH BUMBU, iNews.id - Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menangkap 9 orang karena diduga mencuri kabel penerangan jalan umum (PJU). Akibat pencurian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kerugian Rp400 juta lebih.

"Sembilan orang itu kami amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di bawah tanah milik Dinas Perhubungan Tanah Bumbu," kata Kasat Reskrim AKP Andi M Iqbal, di Batulicin, Rabu (12/8/2020) malam.

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggali tanah dan mengambil kabel. Saat ini petugas masih mendalami motif dari kasus tersebut dan kemungkinan ada orang lain yang terlibat pencurian kabel PJU milik Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

"Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu gulung kabel listrik dan tujuh karung kabel listrik yang sudah dikupas," katanya.

Menurut dia, pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

21 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

26 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

27 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

29 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal