Curi Kabel Penerangan Jalan, 9 Orang di Tanah Bumbu Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

TANAH BUMBU, iNews.id - Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menangkap 9 orang karena diduga mencuri kabel penerangan jalan umum (PJU). Akibat pencurian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kerugian Rp400 juta lebih.

"Sembilan orang itu kami amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di bawah tanah milik Dinas Perhubungan Tanah Bumbu," kata Kasat Reskrim AKP Andi M Iqbal, di Batulicin, Rabu (12/8/2020) malam.

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggali tanah dan mengambil kabel. Saat ini petugas masih mendalami motif dari kasus tersebut dan kemungkinan ada orang lain yang terlibat pencurian kabel PJU milik Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

"Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu gulung kabel listrik dan tujuh karung kabel listrik yang sudah dikupas," katanya.

Menurut dia, pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal