"Kami (KPU Kalsel) menambah 158 TPS, biaya Pemprov untuk kabupaten yang tidak menyelenggarakan pilkada," tuturnya.
Sebagaimana di ketahui, ada enam kabupaten dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini yang tidak ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yakni, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tapin, Tabalong dan Barito Kuala.
Adapun kabupaten/kota yang ikut pilkada serentak tahun ini adalah, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.
"Tahapan pilkada kini sudah dimulai kembali, yakni, pada 15 Juni tadi, di mana KPU Kalsel dan KPU kabupaten/kota mulai bergerak," kata dia.
Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah menambahkan penjelasan terkait ditambahnya jumlah TPS karena mengikuti protokol Kesehatan Covid-19.
Dia mengatakan rata-rata 500 pemilih per TPS, karena dalam ketentuan Pasal 87 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PERPPU Nomor 2 Tahun 2020, yaitu Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 800 orang.