Cegah Warga Berkerumun, KPU Kalsel Tetapkan 9.086 TPS di Pilkada Serentak 2020

Antara
Ketua KPU Kalsel Sarmuji. (Foto Antara).

"Kami (KPU Kalsel) menambah 158 TPS, biaya Pemprov untuk kabupaten yang tidak menyelenggarakan pilkada," tuturnya.

Sebagaimana di ketahui, ada enam kabupaten dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini yang tidak ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yakni, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tapin, Tabalong dan Barito Kuala.

Adapun kabupaten/kota yang ikut pilkada serentak tahun ini adalah, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.

"Tahapan pilkada kini sudah dimulai kembali, yakni, pada 15 Juni tadi, di mana KPU Kalsel dan KPU kabupaten/kota mulai bergerak," kata dia.

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah menambahkan penjelasan terkait ditambahnya jumlah TPS karena mengikuti protokol Kesehatan Covid-19.

Dia mengatakan rata-rata 500 pemilih per TPS, karena dalam ketentuan Pasal 87 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PERPPU Nomor 2 Tahun 2020, yaitu Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 800 orang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Bangka Selatan Salurkan Bantuan Bibit Sawit ke Masyarakat

57 tahun lalu

Super Blood Moon Hiasi Malam Jelang Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi 2020

57 tahun lalu

Bawaslu Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jabar Aman

57 tahun lalu

Sengketa Pilkada Nabire, Anton Toni Mote Dilantik sebagai Penjabat Bupati

57 tahun lalu

Menunggu Pelantikan, Eri Cahyadi: Saya Dredeg Apalagi Ini Hari Jumat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal