Cegah Warga Berkerumun, KPU Kalsel Tetapkan 9.086 TPS di Pilkada Serentak 2020

Antara
Ketua KPU Kalsel Sarmuji. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan sebanyak 9.086 tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tujuannya untuk menghindari kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan jumlah total TPS sebelumnya 8.709 titik, namun adanya pandemi Covid-19 menjadi 9.086 TPS.

"Jadi ada penambahan 377 TPS di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini," kata Sarmuji di Banjarmasin, Jumat (19/6/2020).

Sarmuji mengatakan Pilkada Serentak 2020 ini juga menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, hingga TPS disiapkan pada 13 kabupaten/kota di provinsi ini.

Menurut Sarmuji, untuk penambahan TPS di kabupaten yang tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020 menjadi tanggungjawab KPU Provinsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Bangka Selatan Salurkan Bantuan Bibit Sawit ke Masyarakat

57 tahun lalu

Super Blood Moon Hiasi Malam Jelang Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi 2020

57 tahun lalu

Bawaslu Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jabar Aman

57 tahun lalu

Sengketa Pilkada Nabire, Anton Toni Mote Dilantik sebagai Penjabat Bupati

57 tahun lalu

Menunggu Pelantikan, Eri Cahyadi: Saya Dredeg Apalagi Ini Hari Jumat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal