Cegah Omicron, Polres Banjarbaru Tingkatkan Patroli Penegakan Prokes

Antara
Razia protokol kesehatan (Foto: Antara)

Dia mencontohkan terkait dengan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial hanya boleh maksimal 75 persen dengan prokes secara ketat. Apabila klaster penyebaran Covid-19 terjadi, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama lima hari.

"Tempat-tempat nongkrong seperti cafe dan sejenisnya mohon tutup jika sampai batas waktunya. Pastikan kapasitas pengunjung tidak melebihi batas yang ditetapkan, sediakan juga scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan pengecekan suhu tubuh," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan pertanggal 8 Februari 2022, ada 1.668 pasien dalam perawatan yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal