Cegah Omicron, Polres Banjarbaru Tingkatkan Patroli Penegakan Prokes
BANJARBARU, iNews.id - Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan meningkatkan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan menyusul merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron.
"Kami bersama Satgas Covid-19 setiap hari mengontrol kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk pembagian masker karena belakangan disiplin prokes kendor," terang Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid di Banjarbaru, Rabu, ( 9/2/2022).
Dia pun mengingatkan masyarakat agar mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Banjarbaru yang berlaku hingga 14 Februari 2022.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Forkopimda Banjarbaru No.180/2/KUM/2022 tentang PPKM Tingkat 2, jika ada yang melanggar maka ditindak tegas.
"Jadi mohon dipatuhi aturan yang sudah ditetapkan demi keselamatan kita bersama mengingat kasus Covid-19 terus meningkat," ungkapnya.