Cegah Anak Berhadapan dengan Hukum, Ini Upaya Kemenkumham Kalsel

Antara
Ilustrasi bullying

“Anak kehilangan identitas dan tidak berhasil dalam meregulasi konflik di dalam dirinya, sehingga mudah mendapatkan masalah di lingkunganya," ujar Yulli.

Untuk itu, kata dia, pemahaman perundungan oleh siswa sangat diperlukan karena merupakan tindakan criminal. Sehingga diharapkan kasus-kasus itu tidak terjadi lagi di kalangan masyarakat, terutama di sekolah.

"Kelompok remaja yang cukup rentan dalam perilaku perundungan ini harus mengetahui dan memahami aturan dan norma-norma hukum yang berlaku, seperti UU ITE dan UU Perlindungan Anak," kata Yulli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Viral Bullying Siswa SMP di Cirebon, Korban Mengaku 3 Kali Dikeroyok

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal