Cegah Anak Berhadapan dengan Hukum, Ini Upaya Kemenkumham Kalsel
BANJARMASIN, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan berupaya meminimalisir anak-anak berhadapan dengan hukum. Terkait hal itu, Kemenkumham Kalsel sosialisasikan pencegahan perundungan yang kerap membuat anak-anak berhadapan dengan hukum.
"Tahun 2022 ini kami gencarkan lagi penyuluhan hukum yang menyasar siswa tingkat SMP dan SMA sederajat terkait perilaku perundungan yang harus dicegah, agar anak tidak terjerat hukum," kata penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Yulli Rachmadani di Banjarmasin.
Yulli menjelaskan, tindakan perundungan atau bullying sama-sama berdampak buruk, baik kepada korban maupun pelaku.
Untuk korban, katanya, kasus bullying kerap mengakibatkan cedera psikis, trauma, depresi, hingga kematian.
Sedangkan untuk pelaku bullying kerap membuat bermasalah dan cenderung pindah ke tindakan kriminal lebih lanjut.