Bawaslu Kalsel Ingatkan Bakal Paslon Jangan Melanggar Protokol Kesehatan

Antara
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan setiap bakal pasangan calon jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Sebab mereka sudah tanda tangani fakta integritas terkait hal tersebut.

"Kalau peraturan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilgub, memang tidak mencantumkan sanksi bagi pelanggan Covid-19. Kalau Bawaslu mungkin bisa memasukkannya pelanggaran administrasi," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah, di Banjarmasin, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, bagi pasangan calon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 bisa terjerat pidana.

"Karena Bawaslu akan merekomendasikan instansi lain yang berwenang memberi sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini," ujar dia.

Menurut Erna, kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masa tahapan Pilkada ini menjadi sangat penting dilakukan. Khususnya pasangan calon harus memberi contoh agar tidak terjadi penularan corona ke masyarakat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

18 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

26 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

29 hari lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

2 bulan lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal