Bawaslu Kalsel Ingatkan Bakal Paslon Jangan Melanggar Protokol Kesehatan

Antara
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)

Dia pun melihat saat pendaftaran pasangan bakal calon pada 4-6 September terjadi kerumunan pendukung. Sehingga khawatir terjadi klaster baru penyebaran virus corona.

"Karena saat itu kita lihat banyak prosedur protokol kesehatan di langgar, khususnya menaati jaga jarak," ujarnya.

Namun tentunya, tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggaran dalam proses Pilkada. "Tidak ada sanksi pidana dan sanksi diskualifikasi juga kita punya karena itu," ucap dia.

Erna meminta semua pasangan calon dan para tim sukses maupun pendukungnya agar menjaga kedisiplinan diri mentaati protokol kesehatan, karena demi keselamatan dan kesehatan semua.

Pilgub Kalsel tahun 2020 akan diikuti dua pasangan calon, yakni, sang petahanan Sahbirin Noor yang berpasangan dengan Muhidin yang merupakan mantan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015.

Sementara itu penantang Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berpasangan dengan Difriadi Derajat yang merupakan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

18 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

26 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

29 hari lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

2 bulan lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal