Banjarmasin Tetapkan 5 Kelurahan Jadi Zona Hijau Covid-19

Antara
Ilustrasi zona hijau Covid-19. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan lima kelurahan dari 52 kelurahan di kota tersebut menjadi zona hijau alias mulai bebas penyebaran Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan penetapan itu dapat terwujud selama satu pekan ke depan. Ada pun lima kelurahan yang akan ditetapkan itu, empat di antaranya di Banjarmasin Tengah, yakni, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kelurahan Gadang dan Kelurahan Malayu.

"Satunya lagi Kelurahan Basirih di Banjarmasin Barat," ujarnya, Senin (20/7/2020).

Machli menjelaskan hanya lima kelurahan tersebut yang saat ini kasus Covid-19 masih belum sebanyak dari 52 kelurahan. Bahkan, kata dia, Kelurahan Kertak Baru Ulu dan Kelurahan Kertak Baru Ilir sudah bisa dinyatakan zona hijau karena tidak ada penambahan kasus positif Covid-19

"Hari ini (21/7/2020) sudah bisa dinyatakan jadi zona hijau," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal