Aturan Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid / Musala dari Kemenag

Widya Michella Nur Syahid
Kemenag mengeluarkan aturan penggunaan pengeras suara masjid dan musala. (Foto: Ist)

4. Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:
a. bagus atau tidak sumbang; dan
b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.
b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal