Andi Irfan, Pinangki, Djoko Tjandra Sepakat Beri 10 Juta Dolar AS ke Pejabat MA

Antara
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengumumkan pemberhentian oknum jaksa yang berfoto dengan Djoko Tjandra, Rabu (29/7/2020). (Foto: Okezone)

Selain itu, Pinangki, Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra bersepakat untuk memberikan uang 10 juta dolar Amerika kepada pejabat di Kejagung dan di MA untuk keperluan mengurus permohonan fatwa MA melalui Kejagung.

Selanjutnya Djoko Tjandra memerintahkan adik iparnya, yaitu mendiang Herriyadi Angga Kusuma untuk memberikan uang kepada Pinangki melalui Andi Irfan Jaya di Jakarta sebesar 500.000 dolar Amerika sebagai uang muka dari 1 juta dolar Amerika yang dijanjikan.

"Selanjutnya Andi Irfan Jaya memberikan uang sebesar 500 ribu dolar Amerika tersebut kepada Pinangki," ucapnya.

Dari uang tersebut, Pinangki memberikan 50.000 dolar Amerika kepada Anita sebagai pembayaran awal jasa penasihat hukum. Sedangkan sisanya sebesar 450.000 dolar Amerika masih dikuasai Pinangki. Namun dalam perjalanannya ternyata rencana yang tertuang dalam action plan tidak ada satupun yang terlaksana.

"Padahal Djoko Tjandra telah memberikan down payment sejumlah 500.000 dolar Amerika kepada Pinangki melalui Andi Irfan Jaya," katanya.

Akhirnya pada Desember 2019, Djoko Tjandra membatalkan action plan dengan cara memberikan catatan pada kolom notes dari action plan tersebut dengan tulisan tangan, No.

Kini Andi Irfan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

57 tahun lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal