34 Batang Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan di Desa Binjai Tabalong

Antara
34 Batang Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan di Desa Binjai Tabalong (Foto: Antara/Istimewa)

TANJUNG, iNews.id - Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong mengamankan kayu ilegal diduga hasil pembalakan liar di Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya dalam giat perlindungan hutan. Ada 34 batang kayu yang diamankan.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Aries Setiawan mengatakan 34 batang kayu yang diamankan berada dalam kawasan hutan produksi.

"Diduga kayu tersebut hasil kegiatan Ilegal loging yang belum sempt di angkut," kata Aries di Tanjung, Jumat (17/6/2022).

Temuan kayu tak bertuan tersebut saat tim linhut melaksanakan patroli pengamanan hutan di wilayah RPH Muara Uya dengan menyisir sejumlah lokasi yang rawan illegal logging.
 
Saat tim berada di Desa Binjai petugas menemukan rakit kayu di sungai dengan berbagai jenis dan ukuran yang belum ditemukan pemiliknya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

57 tahun lalu

2 Pelaku Illegal Logging di Ngawi Ditangkap, Ratusan Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Polda Riau Tangkap 2 Pengangkut Kayu Ilegal di Rokan Hulu Diupah Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal