3 Pengedar Narkoba di Banjarmasin Ditangkap Polisi, 223 Gram Sabu Diamankan

Antara
Tiga pengedar narkotika jenis sabu  yang meresahkan warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. (foto: Ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Ist)

Kemudian pengedar kedua pada hari yang sama yakni PD, ditangkap di Jalan Veteran, Kota Banjarmasin, menyimpan tujuh paket sabu-sabu seberat 7,39 gram.

Sedangkan pelaku RH ditangkap pada Selasa (14/2/2023) di Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 98,52 gram dan 66 butir ekstasi logo Monkey warna ungu seberat 24,42 gram.

Mereka yang ditangkap, kata dia, hanya kurir yang mendapatkan perintah dari jaringannya untuk mengedarkan narkoba.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal