3 Pengedar Narkoba di Banjarmasin Ditangkap Polisi, 223 Gram Sabu Diamankan

Antara
Tiga pengedar narkotika jenis sabu  yang meresahkan warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. (foto: Ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Tiga pengedar narkotika jenis sabu  yang meresahkan warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. Ketiga pelaku yakni MM (34), PD (38), dan RH (37).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 223,39 gram sabu-sabu.
 
"Selain sabu-sabu yang dikemas dalam 45 paket kecil siap edar, kami juga menyita 66 butir pil ekstasi seberat 24,42 gram," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Jumat (17/2/2023).  

Dia mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap di tempat berbeda. Pengedar pertama yang ditangkap yakni MM. 

Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Intan Sari, Kota Banjarmasin, pada Jumat (17/2/2023) dengan barang bukti 34 paket sabu-sabu seberat 117,48 gram.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal