289 Napi Rutan Pelaihari Dapat Remisi Kemerdekaan, Bupati Tala Beri Pesan Ini

Zulkifli Yunus
Bupati Tala Sukamta menyerahkan surat remisi kepada napi di Rutan Pelaihari. (FOTO: iNews/ZULKIFLI YUNUS)

TANAH LAUT, iNews.id - Sebanyak 289 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, mendapatkan remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023). Surat remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tala Sukamta didampingi Kepala Rutan Pelaihari Fani Andika.

Acara penyerahan surat remisi itu berlangsung di Aula Pengayoman Rutan Pelaihari. Hadir ratusan napi dan tahanan, baik yang mendapatkan remisi maupun tidak.

Setelah menyerahkan surat remisi, Bupati Tala Sukamta dan Karutan Pelaihari menyempatkan diri meninjau blok-blok warga binaan sekaligus meresmikan klinik pratama dan warung telepon untuk warga binaan di rutan tersebut.

Pada peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi kepada 289 warga binaan rutan pelaihari dari total 396 narapidana dan tahanan.

Para napi mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 1 bulan 93 orang, 2 bulan 74, 3 bulan 69, 4 bulan 43, dan 5 bulan 10. Sedangkan satu orang langsung bebas karena masa hukuman telah habis.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HUT ke-78 RI, 17.000 Tahanan dan Narapidana di Jabar Dapat Remisi, 291 Orang Bebas

57 tahun lalu

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI 3 Bulan

57 tahun lalu

886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

57 tahun lalu

866 Napi di Lombok Barat Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas 

57 tahun lalu

16 Koruptor Langsung Bebas usai Terima Remisi di HUT ke-78 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal