Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unik, Warga Cibadak Sukabumi Botram Nasi Liwet Sepanjang 1 Kilometer
Advertisement . Scroll to see content

886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:08:00 WIB
886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas
Pemberian remisi di Lapas Warungkiara Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, INews.id - Sebanyak 886 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat remisi atau potongan masa tahanan, Kamis (17/8/2023). Sebanyak 8 napi langsung bebas setelah mendapat remisi HUT Ke-78 Kemerdekan RI itu.

Momen berharga bagi ratusan napi itu membawa kebahagiaan bagi Ujang Sutisna warga kota Sukabumi. Dirinya terharu ketika Kepala Lapas Warungkiara Irfan membacakan remisi untuk dirinya.

"Udah 30 bulan (di lapas), kasus 363 pencurian. Saya sangat terharu sekali, sangat gembira sekali, karena di sini sejak 2020," kata Ujang Sutisna, Kamis (17/8/2023). 

Ujang mengaku akan langsung kembali ke rumah untuk melepas rasa rindu kepada keluarga setelah pemberkasan selesai. 

"Saya akan langsung ketemu orang tua, akan meminta maaf sama orang tua, setelah itu saya akan melanjutkan mencari pekerjaan," kata Ujang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut