2026, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Tak Laporkan Lowongan Kerja ke Kemnaker 

iNews
Ilustrasi, pencari kerja mengantre sejak pagi sebelum acara Job Fair yang digelar Disnakertrans KBB di Wisma Shalom, Cisarua, Selasa (17/6/2025). (Foto: Dok. MNC Portal).

"Sanksi ada, kita beri sanksi administratif, contohnya kalau perusahaan mau mengurus izin apa misalnya, silakan penuhi dulu kewajibannya," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara lebih luas, dengan mempertemukan pencari kerja dan perusahaan melalui platform Karirhub.

Dengan adanya kebijakan ini, pencari kerja diharapkan dapat terfokus pada satu wadah, yakni Karirhub. Selain itu, platform tersebut juga akan berfungsi sebagai sumber data pemerintah dalam memantau penurunan angka pengangguran di Indonesia.

Dia menuturkan, saat ini terdapat sekitar 10 juta orang di Indonesia yang belum memiliki pekerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 3,5 juta lulusan baru yang memasuki pasar kerja dan sekitar 7 juta orang yang masih belum bekerja.

"Itu (jumlah orang butuh kerja), kalau diakumulasi jumlahnya 10 juta. Ini di luar yang PHK, orang mengundurkan diri, dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Pencari Kerja Serbu Job Fair di Surabaya, Rela Antre untuk Wawancara

57 tahun lalu

Ratusan Pencari Kerja Berdesakan Serbu Job Fair di Surabaya

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal